DPRD Luwu Timur Buka Ruang Aspirasi Online, Aksesnya Mudah
Pelapor wajib mencantumkan alamat e-mail dan identitas e-KTP.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan TribunLutim com Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sekretariat DPRD Luwu Timur membuka ruang aduan aspirasi online untuk masyarakat Luwu Timur.
Caranya dengan mengakses situs http://dprd-luwutimurkab.go.id.
Di situs itu terdapat kolom aspirasi aduan.
Syarat aspirasi bisa diteruskan yaitu pelapor wajib mencantumkan alamat e-mail dan identitas e-KTP.
"Daripada curhat di media sosial, mending aspirasinya dikirim ke kami," kata Sekretaris Dewan DPRD Luwu Timur, Nurlang kepada TribunLutim.com, Rabu (28/9/2016).
Menurut Nurlang, perlunya aspirasi online dikarenakan masyarakat sekarang kritis dan lebih suka mengungkapkan masalahnya di media sosial.
Keluhan yang masuk akan diteruskan ke anggota DPRD di tiga komisi sesuai bidang tugasnya." jelas Nurlang.(*)