Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Luwu Timur Buka Ruang Aspirasi Online, Aksesnya Mudah

Pelapor wajib mencantumkan alamat e-mail dan identitas e-KTP.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
ivan/tribunlutim.com
Sekretaris Dewan DPRD Luwu Timur, Nurlang 

Laporan wartawan TribunLutim com Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sekretariat DPRD Luwu Timur membuka ruang aduan aspirasi online untuk masyarakat Luwu Timur.

Caranya dengan mengakses situs http://dprd-luwutimurkab.go.id.

Di situs itu terdapat kolom aspirasi aduan.

Syarat aspirasi bisa diteruskan yaitu pelapor wajib mencantumkan alamat e-mail dan identitas e-KTP.

"Daripada curhat di media sosial, mending aspirasinya dikirim ke kami," kata Sekretaris Dewan DPRD Luwu Timur, Nurlang kepada TribunLutim.com, Rabu (28/9/2016).

Menurut Nurlang, perlunya aspirasi online dikarenakan masyarakat sekarang kritis dan lebih suka mengungkapkan masalahnya di media sosial.

Keluhan yang masuk akan diteruskan ke anggota DPRD di tiga komisi sesuai bidang tugasnya." jelas Nurlang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved