Ini Ancaman Distamben Lutra untuk Penambang Galian C
Dinas Pertambangan dan Energi akan intens memantau truk bermuatan tambang galian C.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Luwu Utara Ahmad Yani mewajibkan truk pengangkut material galian C khususnya pasir dan tanah menggunakan penutup.
"Khusus truk pegangkut material galian C jenis pasir dan tanah urug wajib menggunakan penutup, jika tidak akan ada sanksi tegas dari kami termasuk mencabut izin tambang," ujar Ahmad Yani, kepada TribunLutra.com, Selasa (27/9/2016).
Selain mendatangi pemilik izin tambang galian C, Ahmad Yani juga akan intens menurunkan anggotanya memantau truk bermuatan tambang galian C.
"Kita ingin pastikan apakah truk mematuhi perintah kita, olehnya itu kami akan turunkan personil memantau langsung di lapangan," paparnya.
Distamben menindak tegas pengangkut material galian C lantaran banyaknya keluhan warga.(*)
