Tuntut Pengusutan Kasus Penggelapan Uang Panti Asuhan, PMII Unjuk Rasa di Mapolres Pinrang
Demonstran mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika kasus tersebut tak ditangani secepatnya.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Pinrang, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (22/9/2016) sore.
Aksi tersebut dalam rangka mendesak Polres Pinrang agar segera menuntaskan laporan kasus penggelapan uang panti asuhan yang dilakukan oleh terlapor berinisial IA (28).
Koordinator aksi, Suhardi Sida, menjelaskan mereka unjuk rasa karena polres lamban menangani laporan tersebut.
"Sudah dua bulan kasus ini tak ditangani secara intensif, jelas kami resah terhadap lambannya kinerja pihak Polres Pinrang," kata Suhardi.
Dia menuturkan, banyak orang yang telah dirugikan lantaran kasus penggelapan uang itu.
"Seharusnya pihak Polres Pinrang menangani hal ini secara intensif dan serius, apalagi yang digelapkan adalah uang ummat," jelasnya.
Demonstran mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika kasus tersebut tak ditangani secepatnya.
Sebelumnya, tribunpinrang.com memberitakan, penulis buku Uang Panai', Iqbal Ardianto dilaporkan ke Polres Pinrang oleh salah satu pengurus panti asuhan Kabupaten Pinrang, Fatimah.
Iqbal dilpaorkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana milik panti asuhan di Kabupaten Pirnang.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, pada tanggal 28 Juni 2016, sekitar pukul 15.00 Wita.
Pelapor, Fatimah sangat menyayangkan lambannya penanganan laporan yang sudah hampir dua bulan itu.
"Saya telah melapor sejak bulan Juli, tapi belum ada respon dari pihak polisi," kata Fatimah pada TribunPinrang.com, Rabu (21/9/2016).
Ia menuturkan, telah menyiapkan saksi untuk kasus tersebut.
"Bahkan, beberapa keterangan telah kami berikan kepada pihak penyelidik Polres Pinrang, tetap saja belum ada tanda-tanda gerakan dari Polres Pinrang" jelas Fatimah.
Kasubag Humas Polres Pinrang, AKP Andi Arnol menyebutkan, pihaknya belum menerima laporan itu.
"Laporan itu belum sampai ke bagian umum, kami masih menunggu konfirmasi pihak yang menangani kasus itu," jelas Arnold.
Mapolres Pinrang bertempat di Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.