Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Napi Rutan Soppeng Diajak Wisata

Menkumham Copot KaRutan Watangsoppeng

Setidaknya, nasib Irpan menunggu hasil penyidikan dari tim khusus

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Sahabuddin Kilkoda (kanan) dan Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng, Irpan memberikan keterangan pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (20/9/2016). Jumpa pers ini terkait narapidana Rutan Soppeng yang ketahuan jalan-jalan di permandian air panas Lejja. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sejatinya, Kepala Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Sulsel Sahabuddin Kilkoda, masih ingin mempertahankan M Irpan sebagai Kepala Rumah Tahanan (KaRutan) Kelas II-B Watangsoppeng, Kabupaten Soppeng.

Setidaknya, nasib Irpan menunggu hasil penyidikan dari tim khusus yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sulsel Jauhar Fardin.

Inisiatif Irpan membawa 17 warga penghuni terungku negara itu bermalam minggu ke kawasan Wisata Permandian Air Panas Lejja, Kecamatan MarioRiawa, 32 km sebelah barat Watangsoppeng, Sabtu (17/9) lalu, adalah pelanggaran berat.

Namun, Menteri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, punya instruksi berbeda. Copot KaRutan Watangsoppeng!

"Kalau kami (kanwil) ditanya, maka kami belum akan menarik Irpan. Tapi, ini perintah langsung dari Pak Menteri," kata Jauhar, saat memimpin tim penyidik untuk menginterogasi 17 narapidana dan tahanan itu, Rabu (21/9) siang.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (22/9/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved