Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Didesak Usut Kasus Penggelapan Uang Panti Asuhan, Ini Janji Kasatreskrim Polres Pinrang

Nasir menjelaskan, tim penyelidik telah meminta keterangan pada pihak terlapor dan sejumlah saksi.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
Hery/tribunpinrang.com
Puluhan demonstran dari PMII Pinrang diterima oleh Wakil Kepala Polres Pinrang, Kompol Marikar, Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Muh Nasir, serta tim yang menyelidiki kasus itu. 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pinrang, AKP Muh Nasir, berjanji segera menindaklanjuti kasus penggelapan uang panti asuhan yang diakukan oleh terlapor berinisial IA (28).

Pernyataan mantan Kapolsek Mattiro Bulu itu, menanggapi tuntutan unjuk rasa anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Mapolres Pinrang, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Kamis (22/9/2016).

"Kami akan segera selidiki kasus ini secara intensif, tentunya berdasarkan prosedur," tegas Nasir pada TribunPinrang.com.

Nasir menjelaskan, tim penyelidik telah meminta keterangan pada pihak terlapor dan sejumlah saksi.

"Kami akan segera olah dan selidiki data yang kami terima sesegera mungkin," jelasnya.

Nasir berharap, para demonstran juga turut serta memberikan keterangan yang dianggap menunjang penyelesaian kasus ini.

"Kami juga siap dievaluasi terkait perkembangan penyelidikan ini ke depan," tuturnya.

Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Pinrang, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (22/9/2016) sore.

Aksi tersebut dalam rangka mendesak Polres Pinrang agar segera menuntaskan laporan kasus penggelapan uang panti asuhan yang dilakukan oleh terlapor berinisial IA (28).

Koordinator aksi, Suhardi Sida, menjelaskan mereka unjuk rasa karena polres lamban menangani laporan tersebut.

"Sudah dua bulan kasus ini tak ditangani secara intensif, jelas kami resah terhadap lambannya kinerja pihak Polres Pinrang," kata Suhardi.

Dia menuturkan, banyak orang yang telah dirugikan lantaran kasus penggelapan uang itu.

"Seharusnya pihak Polres Pinrang menangani hal ini secara intensif dan serius, apalagi yang digelapkan adalah uang ummat," jelasnya.

Demonstran mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika kasus tersebut tak ditangani secepatnya.

Sebelumnya, tribunpinrang.com memberitakan, penulis buku Uang Panai', Iqbal Ardianto dilaporkan ke Polres Pinrang oleh salah satu pengurus panti asuhan Kabupaten Pinrang, Fatimah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved