Ust Khalid Basalamah: Memberikan Hasil Korupsi untuk Kebaikan, Tetap Tak Berberkah
"Melakukan kebaikan dengan hasil uang rampasan (Korupsi) sama saja memberikan makanan haram kepada seseorang," ujarnya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jangan pernah memberikan makanan ke sesama ummat jika itu bersumber dari hasil korupsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh ustad Dr Khalid Basalamah LC MA, dalam Tauziyahnya di Tablik Akbar yang diselenggarakan Sahabat Khalid Basalamah (S-KHB), Minggu (18/9/2016).
Menurutnya meski seseorang melakukan kebaikan, apakah itu melakukan kegiatan sosial atau menaikkan seseorang ke tanah suci Mekkah untuk berhaji itu tidak berberkah.
"Melakukan kebaikan dengan hasil uang rampasan (Korupsi) sama saja memberikan makanan haram kepada seseorang," ujarnya.
Tentunya jika hal tersebut dilakukan, orang tersebut tidak berberkah.
Kelak hidupnya tidak mendapat ketenangan, doanya tidak diijabah, dan cobaan buruk akan menimpanya.
Ia mengungkapkan melakukan kebaikan dengan membantu seseorang dari hasil korupsi sama dengan mencuci bajunya dengan air kencing.
Khakid meyakini, jika haram bercampur halal, maka timbullah psrilaku haram oleh ummat.
Sekadar diketahui, Tablik Akbar ini berlangsung di Masjid Raya Kota Makassar.
Panitia Acara, Suriono mengatakan bahwa kegiatan ini dihadiri 15 ribu umat muslim se Kota Makassar.
"Sunhanallah, target kita hanya 8000, ternyata lebih. Alhamdulilah," ujarnya.
Besar harapan Suriono, dengan acara ini dapat mengubah prinsip umat muslim menjadi lebih baik dimasa yang akan datang.