Agar Jadi Tentara di Kodam VII Wirabuana, Ada yang Menyogok Rp 450 Juta
Sebanyak 11 kasus berhasil diungkap yang melibatkan perwira menengah, perwira pertama, dan tantama, serta calon anggota TNI itu sendiri.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kodam VII Wirabuana mengungkap kasus penyuapan yang dilakukan oknum pada proses penerimaan calon tentara (Werving) di lingkup Kodam VII Wirabuana
Sebanyak 11 kasus berhasil diungkap yang melibatkan perwira menengah, perwira pertama, dan tantama, serta calon anggota TNI itu sendiri.
Panglima Kodam (Pangdam) VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti mengatakan, kasus ini sudah lama ia selidiki, sejak ditunjuk menjadi Pangdam.
"Selama kurun waktu sembilan bulan saya di sini, saya mengecek proses werving dan saya menemukan adanya pelanggaran norma-norma yang berlaku di TNI dalam proses penerimaan calon tentara," ungkap Agus di sela kegiatan Sidang Parade Calon Bintara, di Makodam VII Wirabuana, Rabu (14/9/2016).
Selama sembilan bulan itu ia menemukan 11 kasus yang melibatkan 11 calon tentara, dengan total uang sogokan sekitar 15 milyadlr rupiah.
"Sogokannya itu beragam, mulai Rp 80 juta, Rp 100 juta, Rp 250 juta, bahkan ada yang sampai Rp 450 juta. Totalnya itu sekitar 15 milyar," jelas Agus.
Mantan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT ini pun mengaskan tak akan ada kompromi dengan para anggotanya yang terlibat penyogokan itu.
Ia bahkan akan merekomendasikan ke Kasad untuk memecat para oknum yang terlibat.
"Ini sama sekali tak bisa dibenarkan. Saya akan rekomendaaikan ke Kasad untuk pemecatan kepada mereka yang terlibat," tegasnya. (*)