Prihatin Kondisi Murid SD 94 Beba, DPRD Takalar Bakal Panggil Dinas Pendidikan
Pemanggilan itu terkait kasus SDN 94 Beba yang disegel warga.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Komisi III DPRD Takalar menjadwalkan pemanggilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharga bersama dengan Pemerintah Kecamatan Galesong Utara.
Pemanggilan itu terkait kasus SDN 94 Beba yang disegel warga.
“Kita sudah lihat bukti kepemilikan tanah tersebut, selanjutnya kita akan panggil instansi terkait membahas itu,” kata anggota Komisi III DPRD Takalar Nawir Rahman ditemui TribunTakalar.com di ruang kerjanya, Rabu (7/9/2016).
Nawir menilai, persoalan aset sekolah itu harus menjadi perhatian serius pemerintah, apalagi dampaknya pada murid sekolah.
Hingga saat ini, murid SDN 94 Beba masih belajar di Masjid Syekh Sulaiman Puang Beba tanpa fasilitas seperti papan tulis, meja, dan buku.(*)