Urus e-KTP, Warga Rela Antre di Kantor Kecamatan Biringkanaya
Syahrum Makkuradde mengatakan, kapasitas ruangan tidak bisa menampung para warga di dalam ruang tunggu sehingga meluber sampai ke halaman kantor,
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Antrean panjang tampak di Kantor Kecamatan Biringkanaya Makassar Jl Ir Sutami (Samping Tol), Senin (5/9/2016).
Warga tersebut rela mengantre untuk melakukan perekaman data e-KTP. Pasalnya, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil telah mengeluarkan surat edaran mengenai masa tenggang KTP Konvensional.
Pemerintah memberi deadline hingga 30 September untuk melakukan perekaman. Jika hingga batas waktu tersebut warga tak memiliki e-KTP, mereka tak bisa mengakses pelayanan publik.
Camat Biringkanaya, Syahrum Makkuradde mengatakan, kapasitas ruangan tidak bisa menampung para warga di dalam ruang tunggu sehingga meluber sampai ke halaman kantor,
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan pelayanan prima kepada warga yang akan melakukan perekaman.
"Semua terlayani, tidak ada yang lepas dari pelayanan," ujar Syahrum via WhatsApp.(*)