Selain Merusak, Warga Juga Jarah Harta di Rumah Pelaku Pencabulan di Jl Rajawali
Aksi pengrusakan ini dilakukan warga karena kesal dengan pemilik rumah, Syamsuddin Dg Ngawi (60) yang diduga melakukan pencabulan kepada cucunya
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan warga melakukan perusakan di dua buah rumah di Jl Rajawali 1 lorong 13B, Kelurahan Lette, kecamatan Mariso, Makassar, Senin (5/9/2016) sekitar pukul 08.00 Wita.
Aksi pengrusakan ini dilakukan warga karena kesal dengan pemilik rumah, Syamsuddin Dg Ngawi (60) yang diduga melakukan pencabulan kepada cucunya sendiri.
Selain merusak rumah pelaku, warga juga merusak rumah tetangganya, yang juga masih kerabat dari pelaku. Tak hanya sekadar merusak, warga juga menjarah harta benda di kedua rumah tersebut.
"Merek juga ambil harta kami. Ada emas dan uang sekitar dua juta rupiah," kata Hendra, anak dari terduga pelaku.
Sebelumnya, Syamsuddin diduga mencabuli cucunya sendiri, di rumah tersebut. Korban yakni MA (8) masih bersatus pelajar kelas II di sebuah Sekolah Dasar.
Informasi dari tetangga korban, Nurdin, bahwa pelaku hampir diamuk massa saat ketahuan mencabuli cucunya. Namun ia berhasil diselamatkan dan langsung digiring ke Mapolsek.
"Tadi malam kejadiannya, itu pelaku beberapa kalimi dia lakukan berdasarkan pengakuan korbannya", ujar Nurdin.
Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.(*)