Ini Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar
Yang terbaru, dilakukan oleh kakek yang mencabuli cucunya sendiri di Rajawali 1
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar terus terjadi belakangan ini.
Yang terbaru, dilakukan oleh kakek yang mencabuli cucunya sendiri di Rajawali 1 lorong 13B, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Makassar, Minggu (4/9/2016).
Sepanjang 2016 ini, Polrestabes Makassar telah menangani sebanyak 140 kasus kekerasan perempuan dan anak. Berikut perinciannya.
1.Kekerasan Terhadap Anak : Januari (3) Februari (2) Maret (6) April (4) Mei (3) Juni (6) Juli (1) Agustus (9).
2.Perbuatan Cabul Terhadap Anak : Januari (3) Februari (2) Maret (5) April (0) Mei (6) Juni (3) Juli (3) Agustus (4).
3. Persetubuhan Terhadap Anak : Januari (5) Februari (1) Maret (2) April (2) Mei (8) Juni (6) Juli (4) Agustus (2).
4. Kekerasan Dalam Rumah Tangga : Januari (3) Februari (1) Maret (3) April (3) Mei (5) Juni (7) Juli (1) Agustus (3).
5. Pemerkosaan : Januari (1) Februari (2) Maret (0) April (2) Mei (0) Juni (0) Juli (0) Agustus (1).
6. Penganiayaan Terhadap Perempuan : Januari (4) Februari (2) Maret (1) April (3) Mei (0) Juni (0) Juli (0) Agustus (0).
7. Membawa Lari Anak di Bawah Umur : Januari (0) Februari (0) Maret (1) April (2) Mei (1) Juni (1) Juli (0) Agustus (0).
8. Trafficking : Januari (0) Februari (1) Maret (0) April (1) Mei (1) Juni (0) Juli (0) Agustus (0).
Data tersebut hanya yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, belum termasuk kasus lain yang tak dilaporkan ke pihak kepolisian.
Data tersebut hendaknya membuat semua pihak lebih berhati-hati, khususnya kaum perempuan dan anak yang sering menjadi target tindak kekerasan (*)
