Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPN Parepare: Korem 142/Tatag Terbukti mengklaim Tanah Legislator

Sementara itu, Yusuf Nonci mengungkapkan, jika aparat kelurahan pun memintanya agar patok yang dipasang TNI dari Denzibang Korem 142 Tatag ini untuk d

Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Parepare, Yusuf Nonci mengaku tanah miliknya di jalan Ahmad Yani, Kota Parepare seluas 750 meter persegi diserobot dari bagian Denzibang Komando Resort (Korem) 142 Taro Ada Taro Gau. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Klaim tanah yang dilakukan Denzibang Komando Resort Militer (Korem) 142 Taro Ada Taro Gau (Tatag) terhadap lahan legislator Hanura Parepare, Yusuf Nonci sudah diintruksikan untuk dicabut patoknya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dana lurah setempat.

Petugas pengukr tanah BPN Parepare, Mansyur mengatakan, tanah tanah milik Yusuf Nonci ini sudah jelas miliknya mengacu alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipegangnya."Ini sudah jelas dan tidak alasan pihak lain mematoknya,"ujar Mansyur.

Sementara itu, Yusuf Nonci mengungkapkan, jika aparat kelurahan pun memintanya agar patok yang dipasang TNI dari Denzibang Korem 142 Tatag ini untuk dicabut.

"Pak lurah setempat dan dan BPN sudah meminta agar patok yang dipasang TNI ini dicabut,"jelasnya.

Yusuf Nonci sendiri menjelaskan, jika masalah kepemilikan tanahnya tersebut yang diklaim langsung TNI seluruh prosedur penerbitan dan bahkan SHM yang dipegangnya dinyatakan bukti authentik dari BPN.

"Saya punya SHM, Rekomendasi dari Pangdam pemisahaan tanah ini yang dikeluarkan tahun 1983, tetapi langsung pasang patok saja diatas lahan itu," ujarnya.

Pasca memasang papan bicara diataslahan warga yang berada di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde ini pun berada tepat didepan Markas Korem Parepare.

Yusuf mengungkapkan tanah yang berada disamping utara dari tanahnya yang diklaim TNI, pernah juga diserobot seperti ini tetapi sudah diserahkan kembali dan TNI mengakui kepemilikan tanah warga tersebut.

"Tanah saya bahkan lebihn duluan terbit sertifikatnya, yang disebelahnya sudah diakui tetapi malah milik saya yang diklaim. Dampaknya lahan yang akan dibanguni show room ini terganggu,"jelasnya.(adi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved