Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM
ACC Desak Polda Ungkap Tersangka Baru Kasus UNM
Pasalnya, proyek pembangunan gedung berlantai empat ini diduga melibatkan banyak orang.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung laboratorium Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penggiat anti korupsi ini meminta agar penyidik tidak berhenti hanya menetapkan dua tersangka saja. Pasalnya, proyek pembangunan gedung berlantai empat ini diduga melibatkan banyak orang.
"Pada kasus ini, polda keliatannya ragu dan serius untuk penuntasannya, alasan apalagi sehingga di ulurnya berkasnya,"kata Wakil Direktur Staf Badan Pekerja ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, Rabu (31/8/2016)
'Kami juga melihat polda sengaja kanalisasi ke beberapa tersangka saja, padahal ada pihak lain yang terlibat secara aktif dikasus ini,"tambahnya.
Diberitakan sebelumya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing Edy Rachmat Widianto selaku Direktur Utama PT Jasa Bhakti Nusantara dan seorang dosen Fakultas Teknik UNM berinisial JA.(*)