Wabup Jeneponto Laporkan Pengrusakan Balihonya ke Polisi
Mulyadi menyerahkan kasus pengrusakan itu kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu melaporkan pengrusakan balihonya ke Polres Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (24/08/2016).
"Iya sementara kita lapor dulu yang rusak, jadi laporannya masalah pengrusakan," ujar Mulyadi sebelum meninggalkan Mapolres.
"kita serahkan ke Polisi seperti apa penyelidikannya."
Kapolres Jeneponto AKBP Joko Sumarno mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Iya sementara baru laporan lisan, kita akan lakukan penyelidikan dulu baliho yang dirusak dan siapa-siapa pelakunya," kata Joko di kantornya.
Sebelumnya, Mulyadi mempertanyakan ke Bupati Iksan Iskandar soal pencopotan baliho milikya oleh Satpol PP yang terpasang di Jl Lingkar, Kecamatan Binamu.
Tak hanya itu Mulyadi juga mendatangi kantor Satpol PP dan dinas Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Jeneponto, soal aturan pencopotan balihonya.(*)