Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS MAKASSAR

Terancam Hukuman Mati, Oknum PNS Tersangka Sabu 5 Kg Parepare Menangis

PNS ini ditangkap di mobil saat menemani tersangka lain mengambil barang haram ini di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Polres Parepare akhirnya merilis penangkapan tiga orang tersangka Narkoba 5 kg sabu. Salah satu tersangka yang merupakan oknum PNS, Wahdah Hamidah. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Kepolisian Resort (Polres) Parepare akhirnya merilis penangkapan tiga orang tersangka jaringan sabu seberat 5 kilogram, Rabu (24/8/2016).

Salah satu tersangka yang merupakan oknum PNS, Wahdah Hamidah menangis saat dibacakan ancaman hukuman mati karena terlibat jaringan sabu.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, Oknum PNS ini tertangkap saat dilakukan pengembangan dan ditangkap di dalam mobil saat sedang menunggu temannya mengambil sabu di atas kapal.

"PNS ini ditangkap di mobil saat menemani tersangka lain mengambil barang haram ini di Pelabuhan Nusantara Parepare," ujarnya.

Barang haram sendiri dikirim dari Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utaran dan hendak diedarkan di Sidrap.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved