Baliho Wabup Jeneponto Dicopot, Mulyadi: Satpol PP Tidak Simak Instruksi Bupati
Mulyadi menyebut Satpol PP tidak menyimak instruk bupati dengan baik.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Baliho Wakil Bupati (Wabup) Jeneponto Mulyadi Mustamu dicopot Satpol PP atas perintah Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
Hal itu diketahui Mulyadi setelah menemui langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar guna mempertanyakan sikap Satpol PP.
"Saya sudah tanyakan langsung ke pak Bupati tadi, dia bilang saya yang perintahkan, karena saya tadi ketemu langsung, kan tidak bagus," kata Mulyadi yang ditemui di Kantor Dinas Tata ruang dan Kebersihan Kabupaten Jeneponto, Rabu (24/8/2016).
Kendati atas perintah bupati, Mulyadi menyebut Satpol PP tidak menyimak instruksi bupati dengan baik.
"Perintah bupati yang robek saja dicopot, karena rata-rata baliho ku kan robek, tapi Satpol PP juga copot balihoku yang tidak robek," ujar Mulyadi.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyebutkan, dirinya tidak pernah melarang pemasangan baliho, selama sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kenyamanan.
"Tidak ada Perdanya baik melarang maupun memperbolehkan, selama tidak menggaggu kenyamanan, "kata Iksan.
Sebelumnya, Baliho milik Mulyadi mengenakan seragam Pemuda Panca Marga (PPM) yang terpasang di Jl Lingkar, dicopot Satpoll PP namun dipasang lagi setelah dicegat sopir Mulyadi.(*)