Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Supratman: Indonesia Harusnya Merampingkan Partai Politik

Promosi Doktor tersebut dipimpin Rektor UMI Prof Dr Hj Masrurah Moktar MA.

Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASRUL
Anggota MPR/DPR RI Periode 2014-2019, Supratman Andi Agtas SH MH menggelar Promosi Doktor di Auditorium Al Jibra Kampus II UMI, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (18/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Anggota MPR/DPR RI Periode 2014-2019, Supratman Andi Agtas SH MH mengatakan Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensil harusnya memiliki partai politik tidak lebih dari lima.

"Sistem pemerintahan kita memang menarik, karena ada 10 partai di parlemen yang sangat menentukan kebijakan-kebijakan Presiden sehingga sering terjadi tarik ulur untuk memutuskan setiap program kerja presiden," kata Supratman pada Promosi Doktor di Auditorium Al Jibra Kampus II UMI, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (18/8/2016).

Kita lihat saja di Parlemen hari ini, setiap kebijakan presiden selalu menjadi perbicangan hangat antara kualisi Indonesia Hebat dan kualisi Merah Putih, kata Supratman memberi contoh.

Kondisi multi partai tersebut akan semakin mempersulit pemerintahan jika kualisi yang tidak mendukung lebih besar dari pada yang mendukung pemerintahan.

Supratman, memaparkan hal tersebut atas tanggapan dari Promotornya, Prof Dr La Ode Husen SH MH yang meminta pandangan atas kondisi sistem pemerintahan di Indonesia yang menganut sistem presidensil namun multi partai.

"Amerika menganut sistem pemerintahan presidensial murni karena hanya ada dua parta, sementara kita di Indonesia multi partai bagaimana anda melihat kondisi tersebut?," tanya Prof La Ode.

Promosi Doktor tersebut dipimpin langsung, Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Dr Hj Masrurah Moktar MA.

Promosi doktor, Supratman tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Drs H Longki Djanggola M Si, Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Drs Rudy Sufahriadi dan Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Ashari serta beberapa anggota DPR Kabupaten Donggala, dan politisi.

Supratman, menyusun disertasi berjudul Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved