Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM
Berkas Tersangka Korupsi UNM Sudah di Kejati Sulselbar
Berkas itu saat ini dalam proses pengkajian tim Kejaksaan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung laboratorium Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Hal itu disampaikan kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Frans Barung Mangera, Rabu (17/8) siang.
Frans Barung mengemukakan penyerahan berkas perkara untuk tersangka beberapa pekan setelah penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Berkas itu saat ini dalam proses pengkajian tim Kejaksaan untuk memastikan kelengkapan berkas tersebut.
"Kalau tidak salah awal bulan ini sudah diserahkan. Sementara kami menunggu dari tim Kejaksaan untuk melengkapi berkas itu bilamana masih ada kekurangan," kata Frans Barung Mangera.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (18/8/2016) hari ini. (*)