Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke 71 RI

Bupati Pangkep Bagi-bagi Uang Rp 100 Ribu di Rutan, Tobatlah!

Syamsuddin kewalahan dan dibantu staf Rutan Kelas II B Pangkep.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/MUNJIYAH
Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid membagi-bagikan uang senilai Rp 100 ribu kepada 191 Narapidana di Rutan Kelas II B, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (17/8/2016). 

TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO - Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid membagi-bagikan uang senilai Rp 100 ribu kepada 191 Narapidana di Rutan Kelas II B, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (17/8/2016).

Syamsuddin membagikan uang tanpa amplop.

Para napi antri, namun sedikit tidak tertib.

Syamsuddin kewalahan dan dibantu staf Rutan Kelas II B Pangkep.

“Sudahi kenakalan kalian, tobatlah ini cuma dunia bukan akhirat," kata Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid kepada para napi sambil membagikan uang di tangannya.

Beberapa kali Syamsuddin A Hamid menyapa napi yang dikenalnya.

Beberapa napi sekampungnya, iapun bercanda dan memberi nasehat.

"Janganmi nakal-nakal kalian, kalau sudah keluar cari uang halal dan bikin usaha," ujar Syamsuddin.

Syamsuddin terlihat senang membagikan uang Rp 100 ribu yang dibagikannya dengan gratis.

Total pemberian uang cuma-cuma kepada 191 napi ini dibulatkan Rp 20 juta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved