Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Merasa Kasusnya "Digantung", David Limbunan Lapor Kapolda Sulsel

David telah melaporkan kasus tersebut pada tanggal 3 Agustus 2015

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
David Limbunan (48) pemilik tanah seluas 17.500 meter, samping kompleks pergudangan Makassar Jaya, Langtebu, kecamatan Tamalanrea merasa ada oknum penyidik Polda Sulsel yang coba dalam mempermainkan kasusnya. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - David Limbunan (48) pemilik tanah seluas 17.500 meter, samping kompleks pergudangan Makassar Jaya, Langtebu, kecamatan Tamalanrea merasa ada oknum penyidik Polda Sulsel yang coba dalam mempermainkan kasusnya.

Pasalnya, David yang telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tanggal 3 Agustus 2015 dengan nomor laporan: LPB/473/VIII/2015/SPK tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penempatan keterangan palsu kedalam otentik tidak ada kejelasan dan progres kasus itu.

"Tapi kenapa pada tanggal 3 Mei dua bulan yang lalu pihak penyidik keluarkan sp2hp yang menyatakan kasus saya ini tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan. Artinya ini ada mafia besar mencoba bermain didalamnya," kata David saat gelar konferensi pers di warkop Siama Jl Urip Sumoharjo, Selasa (16/8/2016).

David menjelasakan, asal muasal tanah tersebut ia dapatkan setelah membeli tanah ber Surat Hak Milik (SHM) nomor 20791 (P1) melalui akta jual beli nomor 98/2009 tanggal 24 oktober 2009 (P2). Status tanah miiknya Clean and Clear.

Namun, ditahun 2012 tiba-tiba putusan Pengadilam Tinggi Usaha Negara (Ptun) yang langsung membatalkan SHM milik David Limbunan dan 4 SHM lainnya.

"Ini jelas ada mafia tanah dan kita tidak harus nafikan itu bahwa kota Makassar adalah yang tertinggi atas masalah sengketa tanah di indonesia. Olehnya itu, saya langsung melapor menyurati kapolda terkait kasus ini," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved