Padatnya Penumpang Kapal Jadi Celah Penyulundupan Narkoba di Parepare
Pengirimam barang haram ini memanfaatkan padatnya penumpang Kapal Pelni untuk mengelabui pemeriksaan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Sebanyak 10 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim dari Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara ke Parepare lewat jalur laut dilakukan dalam tiga pekan terakhir ini.
Pengirimam barang haram ini memanfaatkan padatnya penumpang Kapal Pelni untuk mengelabui pemeriksaan.
Pengiriman barang haram yang berhasil diungkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelaburan Nusantara (KPN) tersebut dikirim dalam dua sesi, pertama 2 kilogram kemudian dua minggu setelahnya pengiriman 8 kilogram.
Paket kristal bening yang merajalela dan menjadikan Pelabuhan Nusantara Parepare ini sebagai pintu masuk utama di wilayah Sulawesi.
Paket tersebut dikirim pertama kali menggunakan Kapal Pelni KM Lambelu dan kemudian menggunakan KM Bukit Siguntang yang juga merupakan kapal yang berada dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kapolsek Pelabuhan, AKP Syarifuddin Limpo mengatakan, khusus kepemilikan sabu seberat 8 kilogram ini sudah diamankan sebanyal empat orang pelaku masing-masing, SF,JH, AN dan TM.
"Pelaku menyimpan sabu d idalam koper yang dibawanya dari Tarakan. Pelaku yang membawa koper ini yakni SF dan JH,"katanya, Senin (15/8/2016).
Syarifuddin menjelaskan, awalnya salah seorang pelaku, SF sempat mengelabui petugas dengan melarikan diri. Ia melarikan diri dengan meninggalkan koper berisi narkoba jenis sabu yang dibawanya dari Tarakan. Namun, ia berhasil diringkus saat berada di Terminal Daya, Makassar.
"Dua pelaku lainnya AN dan TM juga ditangkap di Makassar,"katanya.
Pengungkapan sabu seberat 2 kilogram ini sendiri merupakan pengembangan dari penangkapan 13 orang pelaku yang diamankan dalam jaringan sabu 2 kilogram yang dikirim dari Lapas Tarakan ke Lapas Bolangi, Gowa dan sebagian rencananya akan dikirim ke Toli-Toli.
Terungkapnya kepemilikan sabu seberat 8 kilogram ini sendiri menjadi perhatian oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charlyan. Rilis dari para pelaku dan barang bukti pun diminta untuk digelar di Mapolda Sulsel.
Sementara itu, setelah proses rilis selesai, para pelaku dan barang bukti dipulangkan kembali ke Mapolres Parepare untuk diproses secara hukum.(*)