Kalapas Maros Sudah Tahu Lapas Lama Jadi Kos, Tidak Melarang
"Saya sudah tahu itu. Tapi mau bagaimana, itu sudah berlangsung lama. Saat ditugaskan kami tidak bisa berbuat banyak," katanya.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kandeapia Maros, Lukman mengaku sudah mengetahui jika ada pendatang yang tinggal di Lapas tua di Jl Lanto Dg Passewang Maros, sejak beberapa tahun lalu, Senin (15/8/2016).
Hanya saja dia tidak bisa mengusir dan melarang penjual bakso tersebut keluar dari Lapas. Pasalnya Lapas tersebut dihuni sudah puluhan tahun sebelum dia menjabat sebagai Kepala Lapas.
"Saya sudah tahu itu. Tapi mau bagaimana, itu sudah berlangsung lama. Saat ditugaskan kami tidak bisa berbuat banyak," katanya.
Soal pungutan yang dilakukan oknum lapas, Lukman mengatakan, semua anggaran yang dipungut Rp 300 rb per orang tersebut dimasukkan ke kas negara, setelah dipotong untuk pembayaran listrik.
"Uang yang terkumpul itu kita masukkan ke kas negara. Memang itu masuk sebagai pendapatan negara. Tapi sebelum disetor, kami potong biaya listrik," ujarnya.