Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polair Polres Pangkep Tangkap Edi di Bima, Pemilik 111 Sak Amonium Nitrat

"Si pelaku ini tau kalau dirinya dilacak dan kalau sudah begitu ia pindah-pindah dan tidak menetap namanya juga buron kan."

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ilham Mangenre
Munjiyah Dirga Gazali/tribunpangkep.com
Kasat Polair Pangkep AKP Darwis Akib 

TRIBUNPANGKEP.COM, LIUKANG TANGAYYA- Pemilik 111 sak bahan bom ikan (amonium nitrate), Edi, yang buron ditangkap oleh Polair Polres Pangkep.

Kasat Polair Polres Pangkep AKP Darwis Akib mengatakan, Edi diciduk di wilayah pegunungan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/8/2016).

"Kami melacak keberadaan si Edi, akhirnya kami temukan jejaknya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, tepatnya Kabupaten Bima," kata Darwis kepada tribunpangkep.com.

Darwis bersama 14 personelnya ke Bima memburu Edi.

Jarak dari kota Bima menuju pegunungan tempat ditangkapnya Edi sekitar 32 km.

"Kami jalan melewati bebatuan terjal, melewati hutan, dan jarang rumah," cerita Darwis.

Tim Darwis Akib dibantu personel Polres Bima dan menemukan Edi bersembunyi di satu gedung pustu kosong.

"Saat ditangkap Edi tak berkutik. Ia kami kepung dan langsung menangkapnya, ia pasrah dan membiarkan tangannya diborgol," tutur Darwis Akib.

Keberadaan Edi berpindah-pindah selama dilacak Polair Pangkep.

"Si pelaku ini tau kalau dirinya dilacak dan kalau sudah begitu ia pindah-pindah dan tidak menetap namanya juga buron kan." 

Darwis cs dan Edi baru tiba di Pangkep, Minggu (14/8/2016).

Saat ini Edi diamankan di Markas Polair Polres Pangkep, Maccini Baji, Kecamatan Labakkang, Pangkep.

Polair Polres Pangkep mengamankan 111 zak amonium nitrate merk cap matahari tersebut di Pulau Lilikang, Desa Sabalana, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, tanggal 29 Juli 2016 sekitar pukul 14.55 Wita.

Penemuan pupuk-pupuk tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar.

Semenjak itu, Edi melarikan diri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved