Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentrok Satpol PP vs Polisi

Lima Penyerang Balaikota Makassar Berpangkat Brigadir Dua

Lanjut Anton, kelima tersangka tersebut sudah menjalani penahanan sejak tiga hari yang lalu.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menetatapkan lima tersangka atas kasus penyerangan Balaikota Makassar beberapa waktu.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan di Markas Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Jumat (12/8/2016) mengatakan, penetepan tersangka ini dilakukan setelah Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan marathon kepada lima tersangka dari Sat Sabhara Polda Sulsel.

"Kelima oknum polisi ini masing-masing adalah berinisial DR, MH, AC, LB dan HE. Keseluruhan berpangkat brigadir dua atau Bripda," kata Anton

Lanjut Anton, kelima tersangka tersebut sudah menjalani penahanan sejak tiga hari yang lalu. Atau, sejak dimulainya oenyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Sulsel.

"Jadi memang selama tiga hari itu juga dilakukannya pemeriksaan marathon, dan seperti yang sudah kami katakan, kami harus profesional dalam proses kasus ini," lanjutnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved