Marzuki Hasan Sebut DPN PKPI Akui Kepengurusan Isran Noor
Marzuki membantah bahwa Suzanna Kaharuddin sudah mendapatkan SK dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel, Marzuki Hasan menyambangi Redaksi Tribun Timur, Jl Cenderawasih No 430, Makassar, Sulsel, Selasa (9/8/2016) malam.
Marzuki didampingi Bendahara PKPI Sulsel Wahidah, Wakil Ketua DPP PKPI Sulsel Medhy Ridhatama, Ketua DPK PKPI Takalar Syarifuddin Tojeng, Ketua DPK Bone Andi Rivai, Sekretaris OKK Ahmad Effendy.
Marzuki membantah bahwa Suzanna Kaharuddin sudah mendapatkan SK dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI.
"Itu yang dia klaim sebagai SK adalah surat pemberitahuan dari Kemendagri bukan SK dari Kemendagri," ujar Marzuki.
Ia pun membantah jika Isran Noor dipecat oleh puluhan Ketua DPP.
"Sudah ada pemberitahuan kepada DPN bahwa memang mengakui kepengurusan Isran Noor. Itu sudah ada surat pemberitahuannya," katanya.
Sementara itu, Medhy mengatakan sampai saat ini Suzanna Kaharuddin masih berstatus sebagai anggota DPRD Sulsel dan kader.
"Kalau beliua mau ke jalan yang benar maka akan tetap kami terima," ujarnya. (*)