Juli, BPN Luwu Timur Keluarkan 44 SK Pembuatan Sertifikat Tanah
SK yang keluar hanya sebagai pengantar untuk tanah warga yang telah diukur dan akan dibuatkan sertifikat tanah dibagian suksesi.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur, selama Juli 2016, mengeluarkan 44 surat keterangan (SK) pembuatan sertifikat tanah bagi warga yang bermohon.
Staf Bidang Pendaftaran Sertifikat Tanah BPN Luwu Timur, Suardi Baso, menyebutkan angka itu meningkat cukup tinggi karena pada bulan-bulan sebelumnya SK yang keluar hanya berkisar 20 SK saja.
"SK tersebut sudah pindahkan dibagian pembuatan sertifikat tanah," kata Suardi kepada TribunLutim.com di kantor BPN Luwu Timur, Puncak Indah Malili, Sulawesi Selatan, Kamis (4/8/2016).
SK yang keluar hanya sebagai pengantar untuk tanah warga yang telah diukur dan akan dibuatkan sertifikat tanah dibagian suksesi.
Pantauan TribunLutim.com, tidak ada antrian warga di loket penerimaan berkas untuk pembuatan sertifikat tanah.
