Perceraian di Takalar Capai 128 Perkara, Didominasi 3 Kecamatan
Latar belakang perceraian di Takalar didominasi faktor ekonomi.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Kasus perceraian di Takalar mencapai 128 perkara selama periode Januari- Juli 2016.
Hal ini disampaikan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Takalar Muh Kasim di ruangannya Jl Diponegoro, Kecamatan Pattalassang, Takalar. Kamis (4/8/2016).
"Tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, totalnya 128 perkara selama Januari hingga Juli," kata Muh Kasim.
Latar belakang perceraian di Takalar didominasi faktor ekonomi.
Selain itu, ada juga faktor perselingkuhan serta kekerasan dalam rumah tangga.
Dari sembilan kecamatan di Takalar, ada tiga kecamatan yang mendominasi daftar daerah asal penggugat cerai di Takalar, yaitu Kecamatan Galesong, Polongbangkeng Selatan, dan Polongbangkeng Utara.
"Khusus bulan juli 2016, ada 14 perkara perceraian," ujar Kasim.
Keterangan foto : Muh. Kasim diruang kerjanya Pengadilan agama Takalar, Jl. Diponegoro kecamatan Pattalassang Takalar