Kasus Bansos Sulsel
KPK Akan Supervisi Kasus Bansos Sulsel?
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus dilingkup penegak hukum diakui tugas KPK.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memungkinkan akan melakukan koordinasi dan supervisi terhadap sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya di Sulawesi Selatan.
Termasuk salah satu kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulsel tahun 2008 yang sementara bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus dilingkup penegak hukum diakui tugas KPK.
"Koordinasi dan supervisi termasuk tugas KPK. Tapi ada juga dibidang pencegahan dan penindakan. Kalau dibidang korsus tentunya akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan,"jelasnya.
Menurutnya bukan hanya koordinasi dan suvervisi saja, semua laporan dari masyarakat tetap akan ditindak lanjuti.
"Untuk kasus Bansos nanti saya koordinasi dulu tim, karena jangan sampai salah bicara,"jelasnya.(*)