Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

KPK Akan Supervisi Kasus Bansos Sulsel?

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus dilingkup penegak hukum diakui tugas KPK.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memungkinkan akan melakukan koordinasi dan supervisi terhadap sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya di Sulawesi Selatan.

Termasuk salah satu kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulsel tahun 2008 yang sementara bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus dilingkup penegak hukum diakui tugas KPK.

"Koordinasi dan supervisi termasuk tugas KPK. Tapi ada juga dibidang pencegahan dan penindakan. Kalau dibidang korsus tentunya akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan,"jelasnya.

Menurutnya bukan hanya koordinasi dan suvervisi saja, semua laporan dari masyarakat tetap akan ditindak lanjuti.

"Untuk kasus Bansos nanti saya koordinasi dulu tim, karena jangan sampai salah bicara,"jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved