HAM Sulsel Minta Kejati Tak Tebang Pilih dalam Kasus Dana Aspirasi
Hal itu disampaikan koordinator HAM, Akbar Muhammad dalam orasinya saat berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sulselbar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Sulawesi Selatan meminta penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto tahun 2013.
Hal itu disampaikan koordinator HAM, Akbar Muhammad dalam orasinya saat berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jl Urip Sumoharjo, Rabu (03/08/2016)
"Kejati jangan tebang pilih. Sejak tiga tahun kasus ini bergulir di Kejaksaan, baru beberapa orang anggota DPRD dan mantan anggota Dewan yang ditetapkan sebagai tersangka, "sebutnya.
Dalam tuntutanya, para pengunjuk rasa juga meminta Kejaksaan menahan semua tersangka yang diduga turut terlibat menikmati dana aspirasi yang menelan anggaran senilai Rp 23 M.
Dalam kasus dana Aspirasi , Kejati setidaknya telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Andi Mappatunru, Alamsyah Mahadi Kulle, Burhanuddin, Bunsuhari Basotika, dan Adnan(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/logo-tribun-timur-dot-com_20160727_135441.jpg)