Mahasiswi Kritis Usai Kegiatan Kampus
Tiga Mahasiswa FK UMI Diperiksa 9 Jam, Terkait Meninggalnya Junior Usai Kegiatan Kampus
Pemeriksaan tiga tersangka S, E, dan K dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Rezky Evienia Syamsul
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun - Tiga tersangka mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) diperiksa selama sembilan jam di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Senin (1/8/2016).
Pemeriksaan tiga tersangka S, E, dan K dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Rezky Evienia Syamsul (22) ini mulai diperiksa pada pukul 09.00 Wita pagi hingga 18.00 Wita.
Kasubdit IV Ditreskrimun Polda Sulsel Kompol Agung Kanigoro yang ditemui diruangannya. Mengatakan, agenda pemeriksaan ketiga tersangka dilakukan untuk menguatkan dugaan penyidik serta untuk mencari tersangka lain.
"Untuk agenda kali ini, ketiga tersangka dimintai keterangan mereka agar bisa menguatkan hasil penyidikan petugas terhadap ketiga tersangka ini, dan dari sini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," kata Agung.
Saat ketiga tersangka itu diperiksa. Diluar ruang penyidik, tanpa ada pihak kampuas UMI yang hadir, ada lima mahasiswi FK UMI yang dari pukul 09.00 wita menunggu rekannya yang masih diperiksa didalam ruangan penyidik.
Agung juga menyebutkan, pihaknya akan kembali meminta hasil rontgen dari pihak keluarga, agar bisa mencocokan hasil hasil keterangan dari dua dokter saraf dan paru-paru yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi ahli.
Adanya tambahan keterangan saksi ahli itu, penyidik bisa menguatkan dugaan penggunaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang.
"Kami masih membutuhkan waktu untuk mencocokan hasil keterangan para saksi ahli, agar semuanya kuat dan kemudian tersangka lainnya itu bisa terungkap," jelas mantan Wakapolres Gowa itu.
Kasus penganiayaan almarhumah Rezky Evienia, mahasiswa FK UMI angkatan 2012 itu terjadi pada saat mengikuti kegiatan Tim Bantuan Medis (TBM) 110 di desa Tombolo Pao, puncak Malino kabupaten Gowa pada tanggal 3 Juni 2016 lalu.
Rezky meninggal dunia setelah dirawat di ruang ICU Bedah Rumah Sakit Swasta (RSS) Wahiddin Sudirohusodo Jl Perintis Kemerdekaan kota Makassar, Selasa (7/6/2016) pagi pukul 06.00 Wita.(*)