Sepekan, 9 Tersangka Korupsi Koperasi Diseret ke Penjara
Beberapa status koperasi diduga dipalsukan dengan tujuan mendapat bantuan dana bergulir.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kali ini giliran Bendahara Koperasi Simpan Pinjam Multi Guna, Aswin Akib Sebelumnya, penyidik juga telah menahan delapan tersangka lainya. Mereka adalah ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Swadana, Gemawan Wibawa dan Ketua KSP Arta Niaga, Suryadi Rasak.
Kemudian Ketua KSP yang ditahan secara bersamaan yakni Ketua KSP Multi Guna, AH, ketua KSP Amar Sejahtera, NS, Ketua KSP Mitra Niaga, TA, Ketua KSP Duta Mandiri, AM dan Ketua KSP Citra Niaga MI.
Penahanan Aswin setelah menjalani pemeriksaan di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar.
"Dia ditahan selama masa penahanan 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Salahuddin menyebutkan bendarahan Koperasi ditetapkan sebagai tersangka karena turut terlibat bersama dengan ketua Koperasi Simpan Pinjang yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 5 miliyar.
Perbuatan tersangka berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) menemukan indikasi kerugian negara senilai Rp 5 M lebih yang bersumber dari dana Kementerian Koperasi.
Penyelewengan dana bergulir bantuan Kementerian Koperasi ini diawali dengan tindakan pemalsuan rekomendasi dan atau tanda tangan terkait status koperasi penerima bantuan di ketahui fiktif.
"Koperasinya ini bukan KSP tapi koperasi gadai. Yang dibuat menjadi koperasi simpan pinjam demi mendapat aliran dana bantuan,"paparnya.
Beberapa status koperasi diduga dipalsukan dengan tujuan mendapat bantuan dana bergulir. Akibatnya dana bergulir per koperasi ini tidak tepat sehingga merugikan negara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penjara_20160418_204007.jpg)