Polda Sulsel Sebut Game Pokemon Go Ancam Keamanan Negara
Pokemon Go diindikasi adalah Proxy War yang dilakukan intelejen negara lain.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menganggap permainan atau game Pokemon Go adalah aplikasi yang mengancam keamanan negara.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Frans Barung Mangera mengatakan, Pokemon Go diindikasi adalah Proxy War yang dilakukan intelejen negara lain.
"Mestinya kita ketahui bahwa game yang dikendalikan dengan jaringan internet dan gps itu dapat menjadi ancaman," kata Barung kepada tribun-timur.com saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).
Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga telah menginstruksikan untuk tetap waspada terhadap game tersebut, bahkan dilarang untuk para anggotanya Polri untuk memainkannya.
Barung mengungkapkan, saat ini Polda Sulsel telah melarang untuk anggotanya untuk tidak memainkan game berbasis online tersebut.
"Sesuai dengan instruksi mabes polri kami sudah melarang anggota kami, tiap hari kalau saya jalan keruangan-ruangan selalu saya ingatkan," jelas Barung. (*)