Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua KPU Luwu Timur: Tidak Boleh Bau Partai Politik Masuk Sekolah

"Kok dipaksa menyanyikan mars partai. Seharusnya itu tidak boleh terjadi," kata Nur.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ilham Mangenre
zoom-inlihat foto Ketua KPU Luwu Timur: Tidak Boleh Bau Partai Politik Masuk Sekolah
Ivan Ismar/tribunlutim.com
Ketua KPUD Luwu Timur Muhammad Nur

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Ketua KPUD Luwu Timur Muhammad Nur mengingatkan guru sekolah menghindari pembahasan beraroma politik di lingkungan pendidikan.

"Tidak boleh yang berbau partai politik masuk di sekolah, tidak boleh itu," kata Nur kepada tribunlutim.com, Jumat (22/8/2016).

Nur mengomentari siswa baru di SMAN 21 Makassar diminta menyanyikan Mars Partai Perindo (Baca juga:Bukan 'Indonesia Raya', Siswa Baru Diwajibkan Nyanyikan Mars Perindo]

"Kok disuruh menyanyikan mars partai. Seharusnya itu tidak boleh terjadi," kata Nur. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved