Pedagang Kaki Lima di Jl Pahlawan Jeneponto Tolak Direlokasi
Rencananya pedagang di daerah itu akan direlokasi ke belakang Kantor Bupati Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jeneponto meminta pedagang kaki lima di sepanjang Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, untuk pindah ke tempat yang telah disediakan pemerintah, Kamis (21/07/2016).
"Kita tidak larangjiki menjual di sini haji, cuman tempat ini dilarang untuk ditempati menjual, ini perintahji juga kita laksanakan kasian," ujar salah seorang anggota Satpol PP Jeneponto membujuk sang pedagang.
Rencananya pedagang di daerah itu akan direlokasi ke belakang Kantor Bupati Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Pedagang kaki lima yang terdiri dari pedagang buah-buahan menolak dipindahkan.
Alasannya, tempat yang disediakan pemerintah tidak strategis.
"Kah tidak ada pembeli di sana pak, kalau mauki ambilki ini semua barang ki ambilmi tapi kalau saya mau pindah mending matika di sini pak," jawab salah seorang pedagang Haji Nuhung (68).
Satpol PP Jeneponto dan polisi akan menertibkan pedagang kaki lima dalam waktu dekat ini.(*)