Unjuk Rasa di Mapolres Palopo, Ini Tuntutan Mahasiswa
Aksi tersebut dipimpin Akbar, mahasiswa Univeritas Andi Djemma Kota Palopo dengan jumlah massa 30-an orang.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Solidaritas Mahasiswa Kota Palopo unjuk rasa di Mapolres Palopo, Jalan Opu To Sappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (19/7/2016).
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Solidaritas Mahasiswa Kota Palopo unjuk rasa di Mapolres Palopo, Jalan Opu To'Sappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (19/7/2016).
Aksi tersebut dipimpin Akbar, mahasiswa Univeritas Andi Djemma Kota Palopo dengan jumlah massa 30-an orang.
Aksi ini menuntut pembebasan Jo, rekan mereka yang ditangkap polisi.
"Kami menuntut agar teman kami dibebaskan hari ini juga, dia tidak ada hubungannya dengan Sampoddo," kata Akbar kepada TribunPalopo.Com.
Jo ditangkap karena dituding sebagai provokator unjuk rasa warga Sampoddo menolak eksekusi lahan seluas 25.5 Ha di Sampoddo pada Senin (19/7/16).
"Kami akan melakukan aksi ini kawan kami dibebaskan oleh polres," teriak Akbar.