Pemilik SPBU Sampoddo Tuding Pemenang Sengketa Lahan Asal Tunjuk Tanah
Sekretaris Partai Nasdem Kota Palopo itu menegaskan dirinya memiliki sertifikat atas tanah yang dimilikinya.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pemilik SPBU Sampoddo, Burhanuddin, menuding pemenang sengketa lahan di Sampoddo, Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, M Nur, asal tunjuk tanah seluas 25,5 hektar yang dimenangkannya.
Sebagian bangunan SPBU milik Burhanuddin telah dirobohkan pada hari pertama eksekusi Senin (18/7/2016) kemarin.
Sekretaris Partai Nasdem Kota Palopo itu menegaskan dirinya memiliki sertifikat atas tanah yang dimilikinya.
Iapun menyayangkan proses eksekusi yang mengenai bangunan SPBUnya.
"Saya tidak pernah jadi bagian tergugat tapi tetap di eksekusi dan saya tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya, ini semena-mena, pihak M Nur asal main tunjuk lahan" kata Bur saat dikonfirmasi lewat ponselnya Selasa (19/7/2016) siang tadi.
Bur juga mengatakan bahwa dirinya akan segera menempuh jalur hukum untuk menegaskan kepemilikan sebagian tanah yang bangunannya telah digusur itu.
"Langkah yang saya tempu sekarang akan melaporkan ke komnas HAM secara pidana dan perdata. Teman-teman LSM dan praktisi akan kami beritahu," tegas Sekertaris Nasdem Kota Palopo itu yang saat ini sedang berada di Makassar memperjuangkan sebagian tanahnya.