Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bantaeng Minta Pokemon Go Dihapus: Bisa Saja Digunakan Kepentingan Intelijen Asing

Dia juga berharap warga atau netizen yang belum mencoba game tersebut tetap istiqamah.

Penulis: Qudratullah Rustam | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah penggemar game berburu pokemon di layar androidnya, di Jl Onta Lama, Makassar, Sulsel, Jumat (15/7/2016). Meski belum resmi diluncurkan di Indonesia, permainan Pokemon Go berbasis realitas (augmented reality AR) sudah diminati banyak kalangan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Setelah menangkap, sesuai namanya, Trainer, bertugas untuk melatih Pokemon yang telah ditangkap. Pemain harus meningkatkan level dari Pokemon tersebut agar bisa semakin kuat.

Setelah itu, para Trainer bisa saling bertukar Pokemon. Pemain juga dapat berkompetisi dengan membuat Pokemon saling bertarung.

Ada di Indonesia?

Meski Pokemon Go belum dirilis secara resmi di Indonesia, sudah banyak orang yang mencoba dan memainkannya.

Caranya dengan mengunduh file APK yang terdapat pada link ini dan memasangnya di ponsel Android.

Dengan cara itu, Anda bisa mencoba Pokemon Go namun dengan sejumlah keterbatasan.

Salah satunya adalah tidak tersedianya Pokemon Trainer Club, yaitu fitur untuk membuat akun global dan bermain Trading Card secara online.

Pokemon Go untuk saat ini belum tersedia di Google Play Store dan Apple App Store di Indonesia.

Game populer ini baru tersedia di Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat saja.

Dalam keterangan resmi perilisan game tersebut, Pokemon Company dan pengembang game Niantic Labs baru menyebutkan rencana perilisan berikutnya di Kanada, Eropa, dan Amerika Selatan.

Download APK Pokemon Go ilegal?

Beberapa saat setelah Pokemon Go dimainkan di beberapa negara lain selain yang sudah dirilis, sebuah kabar pun beredar.

Dikatakan, Nintendo telah nge-banned negara Filipina karena banyaknya pengguna smartphone yang mengunduh dan menjalankan APK Pokemon Go.

Sontak, para pemain di Indonesia menghimbau calon pemain untuk tidak mengunduh dan menjalankan APK tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved