Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diknas Takalar Ancam Beri Sanksi Sekolah yang Pelonco Murid Baru

Hari ini, seluruh sekolah mulai tingkat TK hingga SMA memulai hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2016/2017.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
reny/tibuntakalar.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Saipul Alam 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Saripul Alam, mengancam memberi sanksi sekolah yang masih melakukan perpeloncoan pada siwa baru yang sering disebut dengan istilah Masa Orientasi Sekolah (MOS).

Sebaliknya, sekolah harus menerapkan program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sesuai surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.

"Surat edaran mendikbud sudah kami teruskean ke sekolah-sekolah, jadi seluruh sekolah sudah tahu aturan ini. Sekolah yang melangar akan diberi sanksi," ujar Saripul kepada tribuntakalar.com, di Kantor Dinas Pendidikan Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Senin (18/7/2016) sore.

Hari ini, seluruh sekolah mulai tingkat TK hingga SMA memulai hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2016/2017.

Sayangnya, Saripul tidak menjelaskan secara rinci sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada sekolah melanggar aturan ini.

"Kita akan menindak sesuai peraturan," tambah Saripul.

Pelaksanaan PLS dilakukan oleh guru dibantu pengurus OSIS dan tidak dibenarkan ada aksi perpeloncoan seperti memakai atribut-atribut aneh apalagi sampai melakukan kekerasan kepada siswa baru).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved