Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Rudi, Pelaku Begal di Empat Kecamatan di Makassar

DPO Rudi dilumpuhkan tim Reserse Kriminal (Reskrim) karena berusaha melarikan diri.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Pernah melakukan aksi Pencurian dan Kekerasan (Curas) alias begal di empat kecamatan di Makassar, Rudi (37) warga Jl Emmy Saelan lorong 4 Makassar dihadiahi timah panas, Sabtu (16/7/2016).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakukkang Komisaris Polisi (Kompol) Wahyudi Rahman mengatakan, DPO Rudi dilumpuhkan tim Reserse Kriminal (Reskrim) karena berusaha melarikan diri.

"Terpaksa dilumpuhkam setelah anggota kami dilakukan tembakan peringatan. Tapi pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis," katanya.

Rudi ditangkap Reskrim Polsek Panakukkang dirumahnya pada Jumat (15/7) berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/1157/VII/2016/Sektor Panakukkang tanggal 7 juli 2016.

Polsek Panakukkang mencatat, Budi pernah melakukan aksi pembegalan di tujuh lokasi dari empat kecamatan. Terhitung dari pertengan tahun 2015 hingga terakhir pada tanggal 7 Juli.

Wahyudin menjelaskan, pelaku mengaku pernah beraksi di empat kecamatan. Terakhir beraksi di Jl Adipura Perum Griya Adipura kecamatan Panakukkang sekitar tanggal 7 Juli 2016.

"Dari tangan pelaku petugas kami mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 450 ribu hasil Curas di perumahan Griya," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved