Empat JCH Takalar Batal ke Tanah Suci karena Persoalan Ini
Untuk persiapan keberangkatan, seluruh JCH akan mengikuti dua kali manasik.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR. COM, PATTALLASSANG - Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Takalar tergabung dalam Kloter 11 Embarkasi Makassar bersama JCH Makassar dan Sinjai.
Jumlah JCH Takalar sebanyak 210 orang dan dijadwalkan terbang ke Mekkahpada 23 Agustus 2016.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Takalar, Misbahuddin, mengatakan tahun ini seluruh JCH Takalar tidak terpecah dalam kloter.
"Ada empat jamaah yang batal diberangkatkan karena belum melunasi Ongkos Naik Haji (ONH) hingga batas waktu ditentukan," ujarnya, Kamis (14/7/16).
Untuk persiapan keberangkatan, seluruh JCH akan mengikuti dua kali manasik.
Yaitu tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli dan tingkat kabupaten dilaksanakan tanggal 21 Juli di Islamic Centre Takalar.
"Administrasi seluruh jamaah, khususnya visa dan paspor telah rampung, sudah tidak ada masalah," jelasnya, ditemui tribuntakalar.com di ruang kerjanya, Kantor Kementerian Agama Takalar, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Pattallassang.