Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Minta Kejati Ambil Alih Kasus Korupsi PLJU Lutim

Tim ahli independen Unhas Makassar juga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek itu.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
net
ilustrasi 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi Selatan meminta Kejati Sulselbar mengambil alih penanganan dugaan korupsi Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU) Kabupaten Luwu Timur.

Kejari Luwu Timur dianggap lamban menangani kasus yang telah menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 senilai Rp 6,1 miliar ini.

Sejauh ini, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan.

"Harusnya Kejari (Luwu Timur) bergerak cepat. Secepatnya menaikan status menjadi penyidikan atas kasus dugaan korupsi ini. Kejati perlu mengambil alih kasus ini," kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, kepada tribunlutim.com di Warkop D Trans, Malili, Luwu Timur, Senin (11/7/2016).

Proyek PLJU ini dikerjakan oleh PT Guna Swastika Dinamika dengan volume 150 titik lampu jalan terbagi di Kecamatan Malili dan Wotu.

Tim ahli independen Unhas Makassar juga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek itu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved