Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

133 Pejabat Eselon Pemkab Pinrang Dimutasi, Empat Diantaranya Kepala Dinas

Kepala BKKBN, Hamsah Sinadu Toge dipindahkan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Mulyadi
Sebanyak 133 pejabat lingkup Kabupaten Pinrang yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan V yang dimutasi, Jumat (1/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG-Sebanyak 133 pejabat lingkup Kabupaten Pinran yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan V yang dimutasi, Jumat (1/7/2016).

Dari jumlah pejabat yang dimutasi tersebut sebanyak empat orang kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bergeser, Kadis Kesehatan, dr Muh Ridha, Kepala BKDD, Hamka Mahmud, Kepala BKKBN, Hamsah Sinadu dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Arsyad Halede.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKDD), Hamka Mahmud pindah sebagai Kepala Dinas Sosial, Kebudayaan dan Pariwisata, sementara itu, jabatan Kepala BKDD dijabat, Muh Nasir yang sebelumnya duduk sebagai staf Ahli bidang Ekonomi dan keuangan.

Kepala BKKBN, Hamsah Sinadu Toge dipindahkan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sementara jabatan Kepala BKKBN dijabat dr Muh Ridha yang sebelumnya duduk sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan yang ditinggalkan dr Muh Ridha dijabat Drg Dyah Puspita Dewi yang sebelumnya duduk sebagai Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), sementara jabatan staf ahli kemasyarakatan dan SDM dijabat Rusman Laupe.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Arsyad Halede ditarik masuk sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan.

Sementara itu, tiga pejabat eselon III yang promosi naik pangkat ke eselon II, diantaranya, Bau Sawerigading yang sebelumnya duduk sebagai Kepala Bidang Catatan Sipil dan Kependudukan dimutasi masuk sebagai Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM. Bungatang, Kabag Administrasi Kemasyarakatan ditarik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan politik sementara Camat Mattirobulu, Candra Yasin ditarik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan.

Sekretaris Daerah, Kabupaten Pinrang, Syarifuddin Side, mengatakan, mutasi yang dilakukan ini sebagai bentuk memperkuat organisasi, dan sebagian memang sudah lama berada diposisi yang dijabat sebelumnya.

"Ada beberapa orang yang memang sudah lama duduk dijabatannya sehingga butuh penyegaran karena dalam aturan baru khususnya untuk jabatan kepala dinas maksimal menjabat 5 tahun dan setiap dua tahun akan dievaluasi. Ketika sudah dievaluasi tidak memenuhi target maka diberikan kesempatan enam bulan untuk berbenah dan jika tidak maka diancam mutasi,"jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved