Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PD Parkir Siap Tindaki Petugas Parkir Liar di Samping MaRI

"Kami akan tindaki, besok kita akan datangi tempatnya,"kata Syafrullah kepada Tribun, Rabu (30/06/2016) malam.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN BASRI
Sejumlah pengunjung Mal Ratu Indah (MaRI) mengeluhkan mahalnya biaya parkir kendaraan bermotor yang diterapkan petugas parkir liar di Jl Mawas samping MaRI Makassar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Direktur Operasional Perusahaan Daerah ( PD) Parkir Makassar, Syafrullah mengaku akan menindaki petugas parkir nakal yang meresahkan pengendara dengan menaikan harga tarif parkir diluar dari ketentuan PD Parkir.

Seperti yang terjadi diparkiran Jl Mawas Raya, kecamatan Mamajang, tepatnya disamping Mal Ratu Indah. Di tempat itu menerapkan tarif parkir kendaraan sepeda motor senilai Rp 5.000.

"Kami akan tindaki, besok kita akan datangi tempatnya,"kata Syafrullah kepada Tribun, Rabu (30/06/2016) malam.

Syafrullah menuturkan tarif parkir yang berlaku untuk kendaraan roda dua senilai Rp 1.000, sementara untuk roda empat (mobil) Rp 2.000 .

"Jika ada yang menaikan lebih darin termasuk pelanggaran,"jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved