PD Parkir Siap Tindaki Petugas Parkir Liar di Samping MaRI
"Kami akan tindaki, besok kita akan datangi tempatnya,"kata Syafrullah kepada Tribun, Rabu (30/06/2016) malam.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Direktur Operasional Perusahaan Daerah ( PD) Parkir Makassar, Syafrullah mengaku akan menindaki petugas parkir nakal yang meresahkan pengendara dengan menaikan harga tarif parkir diluar dari ketentuan PD Parkir.
Seperti yang terjadi diparkiran Jl Mawas Raya, kecamatan Mamajang, tepatnya disamping Mal Ratu Indah. Di tempat itu menerapkan tarif parkir kendaraan sepeda motor senilai Rp 5.000.
"Kami akan tindaki, besok kita akan datangi tempatnya,"kata Syafrullah kepada Tribun, Rabu (30/06/2016) malam.
Syafrullah menuturkan tarif parkir yang berlaku untuk kendaraan roda dua senilai Rp 1.000, sementara untuk roda empat (mobil) Rp 2.000 .
"Jika ada yang menaikan lebih darin termasuk pelanggaran,"jelasnya.(*)