Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM
Auditor BPKP Diminta Profesional Tangangi Kasus Korupsi UNM
"BPKP jangan mau diintervensi oleh kekuatan politik manapun dalam melakukan audit investigasi terhadap kasus UNM ini," kata Wiwin
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan diminta bersikap profesional dalam mengaudit dan menginvestigasi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan laboratorium terpadu Universitas Negeri Makassar.
Menurut Staf Badan Pekerja Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi Wiwin Suwandi BPKP diharapkan bekerja profesional sesuai amanah undang udang.
"BPKP jangan mau diintervensi oleh kekuatan politik manapun dalam melakukan audit investigasi terhadap kasus UNM ini," kata Wiwin Suwandi kepada Tribun.
Kata Wiwin auditor BPKP harus bersikap jujur menyampaikan hasil auditnya ke penegak hukum dan khalayak publik. Sehingga penanganan kasus ini tidak ada kesan buruk dimata publik.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kepolisian Daerah Sulsel masih dalam proses penyidikan. Meski telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan , Polda Sulsel menetapkan satupun tersangka.
Penyidik beralasan belum menetapkan tersangka, karena masih menunggu hasil audit BPKP Sulsel. (*)