Kasus Bansos Sulsel
ACC Curigai Ada Tangan Kuat di Balik Kasus Bansos Sulsel
"Pastinya masih ada pelaku lain. Dari 202 proposal fiktif, masa tersangkanya cuma 7 orang, 3 Pemprov, 4 Dewan itupun satu divonis bebas," ujar Wiwin
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos ) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2008 yang menelang anggaran senilai Rp 8,8 miliar di Kejaksaan Tinggi Sulselbar belum ada kemajuan.
Hingga memasuki pertengahan tahun 2016 belum ada perkembangan berarti.
Kasus yang diduga melibatkan banyak pihak ini tanpa ada penetapan tersangka lain menjadi pertanyaan para penggiat anti korupsi.
"Kasus Bansos tidak ada progress. Kayak ada tangan kuat yang bikin kejati seolah tak bergerak," kata Staf Badan Pekerja Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi Wiwin Suwandi.
Wiwin mengaku kasus dana Bansos tahun 2008 adalah kasus berjamaah yang melibatkan banyak orang. Maka tentunya, selain beberapa orang yang telah dipidanakan, masih ada pihak lain yang turut menikmati unsur kerugian negara itu.
"Pastinya masih ada pelaku lain. Dari 202 proposal fiktif, masa tersangkanya cuma 7 orang, 3 Pemprov, 4 Dewan itupun satu divonis bebas," ujar Wiwin. (*)