Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Guru Cubit Siswa di Bantaeng, Hakim Tegur Orangtua Saksi

Dalam kesaksiannya, V mengaku mendapat perlakuan sama dengan apa dialami TI.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
tribun/muslimin
V (kerudung pink) didampingi ibunya memberi kesaksian dalam kasus guru cubit murid di Pengadilan Negeri Bantaeng, Rabu 915/6/16). 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sidang lanjutan kasus guru cubit murid dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Bantaeng, Jl A Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Rabu (15/06/2016).

Sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi V yang merupakan rekan dari TI, siswi SMPN 1 Bantaeng yang dicubit wali kelasnya, Nurmayani, yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Dalam kesaksiannya, V mengaku mendapat perlakuan sama dengan apa dialami TI.

"Saya dicubit pahaku dulu baru ditinju juga dadaku," ujar V kepada majelis hakim.

Majelis hakim sempat menegur ibu V yang mendampingi karena dianggap mengarahkan V dalam memberikan kesaksian.

Persidangan berlangsung tertutup ini dipimpin majelis hakim Chitta Cahyaningtyas didampingi dua hakim anggota.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved