Mahasiswi Kritis Usai Kegiatan Kampus
Polisi Masih Panggil 2 Saksi Terkait Kematian Mahasiswa FK UMI
Polda Sulsel masih akan melengkapi keterangan dan akan memanggil saksi tambahan yang dimaksud.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya Resky (22) mahasiswa Fakultas Kedokteran UMI kemungkinan akan dilakukan pekan ini.
Setelah jadwal gelar perkara yang sedianya dilakukan Rabu (15/6/2016) batal digelar.
Hal tersebut dikarenakan Polda Sulsel masih akan melengkapi keterangan dan akan memanggil saksi tambahan yang dimaksud.
Adapun jumlah saksi yang akan dipanggil yakni dua orang yang kemungkinan merupakan panitia diksar atau dokter yang ada di TKP saat melakukan penanganan.
"Besok atau lusa akan kita panggil lagi kemungkinan dua saksi yakni panitia atau dokter yang menangani korban saat masih di TKP," tutur Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma, Rabu (15/6/2016).
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan 30 saksi sebelumnya, Erwin sudah memastikan jika kematian Resky diduga akibat adanya bentuk penyiksaan secara fisik.
Diutarakannya jika di TKP penyiksaan fisik dilakukan dalam air yang terdiri dari tujuh pos.
"Pastinya di sana itu ada tindakan fisik kalau di TKP dilakukan di dalam air dari pos satu sampai tujuh, hal ini juga berkesesuaian dengan rekam medik korban, paru-parunya berisi air," ungkapnya.
Sehingga dipastikan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa, lebih dari satu orang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemungkinan dari yang sudah diperiksa dan lebih dari satu orang," tutup Erwin. (*)