Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Kritis Usai Kegiatan Kampus

Polisi Masih Panggil 2 Saksi Terkait Kematian Mahasiswa FK UMI

Polda Sulsel masih akan melengkapi keterangan dan akan memanggil saksi tambahan yang dimaksud.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya Resky (22) mahasiswa Fakultas Kedokteran UMI kemungkinan akan dilakukan pekan ini.

Setelah jadwal gelar perkara yang sedianya dilakukan Rabu (15/6/2016) batal digelar.

Hal tersebut dikarenakan Polda Sulsel masih akan melengkapi keterangan dan akan memanggil saksi tambahan yang dimaksud.

Adapun jumlah saksi yang akan dipanggil yakni dua orang yang kemungkinan merupakan panitia diksar atau dokter yang ada di TKP saat melakukan penanganan.

"Besok atau lusa akan kita panggil lagi kemungkinan dua saksi yakni panitia atau dokter yang menangani korban saat masih di TKP," tutur Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma, Rabu (15/6/2016).

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan 30 saksi sebelumnya, Erwin sudah memastikan jika kematian Resky diduga akibat adanya bentuk penyiksaan secara fisik.

Diutarakannya jika di TKP penyiksaan fisik dilakukan dalam air yang terdiri dari tujuh pos.

"Pastinya di sana itu ada tindakan fisik kalau di TKP dilakukan di dalam air dari pos satu sampai tujuh, hal ini juga berkesesuaian dengan rekam medik korban, paru-parunya berisi air," ungkapnya.

Sehingga dipastikan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa, lebih dari satu orang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemungkinan dari yang sudah diperiksa dan lebih dari satu orang," tutup Erwin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved