Pekan Depan, Guru Nurmayani Akan Hadirkan Saksi Meringankan
Nurmayani membantah beberapa poin kesaksian V, salah satu saksi yang memberatkannya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Nurmayani Salam, guru SMPN 1 Bantaeng yang menjadi terdakwa kasus guru cubit murid akan menghadirkan dua saksi meringankan pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, pekan depan.
Hal itu diungkapkan Nurmayani usai mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Bantaeng, Jl A Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Rabu (15/06/2016).
"Rencana ada dua saksi meringankan yang insya Allah hadir minggu depan, dari siswa juga," kata Nurmayani.
Nurmayani membantah beberapa poin kesaksian V, salah satu saksi yang memberatkannya.
V adalah rekan TI, siswi SMPN 1 Bantaeng yang dicubit oleh Nurmayani.
Sidang berlangsung tertutup ini di pimpin majelis hakim yang diketuai Chitta Cahyaningtyas.