Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Permintaan Saipul Jamil Sebelum Vonis Dibacakan, Hakim: Apakah Saudara Menyesal?

Sebelum hakim membacakan putusannya, Saipul Jamil mengungkap permintaannya

Editor: Ilham Arsyam
Warta Kota/Nur Ichsan
Pedangdut Saipul Jamil di dalam penjara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pedangdut Saipul Jamil divonis bersalah oleh majelis hakim dalam persidangan kasus pelecehan terhadap remaja dibawah umur.

Ia pun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Vonis tersebut bacakan majelis Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ifa Sudewi, Selasa (14/6/2016).

Namun sebelum hakim membacakan putusannya, Saipul Jamil mengungkap permintaannya.

Majelis Hakim memang memberi kesempatan kepada Saipul menyampaikan apa yang ingin diungkapnya terkait kasus ini.

Dihadapan majelis hakim dan penonton sidang, Saipul meminta Hakim Ketua memberikan vonis yang seadil-adilnya.

Namun Saipul ikhlas seandainya Hakim memiliki pandangan lain terkait kasusnya.

"Mungkin satu hal yang saya minta yang mulia memberi vonis yang seadil-adilnya. Sebagai manusia biasa, saya juga ingin kebebasan. Tapi kalau yang mulia punya pandangan lain, saya ikhlas," ucap Saipul Jamil, sebelum putusan dibacakan.

Mendengar penuturan itu, Ifa Sudewi bertanya apakah Saipul menyesal dengan adanya perkara ini. "Apakah saudara menyesal dengan adanya perkara ini?"

Saipul tak menjawab secara gamblang. Apapun keputusan Majelis Hakim, Saipul hanya bisa ikhlas.

"Karena menurut saya ini sesuatu yang harus saya jalani dan saya tidak boleh menyerah. Apapun keputusannya, saya ikhlas dan yakin ini yg terbaik dari Allah," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved