Mahasiswi Kritis Usai Kegiatan Kampus
Polda Mulai Formulasikan 21 Keterangan Saksi Meninggalnya Mahasiswi Kedok UMI
selama tiga hari berturut-turut mulai terhitung mulai tanggal 9 hingga 11 Juni 2016 penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan pemeriksaan
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memformulasikan keterangan 21 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan mahasiswi kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Sebelumnya, selama tiga hari berturut-turut mulai terhitung mulai tanggal 9 hingga 11 Juni 2016 penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan pemeriksaan secara maraton.
"Kasus ini lahan perlahan akan mulai terungkap karena penyidik kami sedang melakukan formulasi dari keterangan-keterangan para saksi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera melalui sambungan telepon, Minggu (12/6/2016).
Awal pemeriksaan, dihari pertama Polda lebih dulu memanghil empat saksi, satu di antaranya pelapor, dan sisanya dari pihak panitia penyelenggara kegiatan Tim Bantuan Medis (TBM) Kedokteran UMI.
Kasus dugaan penganiayaan mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Rezky Eviena Syamsul (22) yang berujung pada kematian korban di ruang ICU Bedah Rumah Sakit (RS) Wahiddin Sudirohusodo Makassar ini masih menyisahkan pertanyaan besar.
Barung mengungkapkan, saat ini pihak penyidik Polda pun belum menargetkan kapan kasus tersebut akan terungkap. Namun, ia pastikan secepatnya kasus ini akan muncul pada permukaan.
"Ya kita belum bisa mengerucutkan kasus ini, biarkan saja penyidik bekerja dan kita tunggu saja sampai kasus ini terungkap, karena ini memang sangat sensitif," jelas Barung.
Barung menambahkan, saat pemeriksaan pihak kampus UMI juga sangat kooperatif dalam memberikan keterangannya.
Secara terpisah, pihak keluarga korban yang berada di kabupaten Mamuju Sulawesi Barat berharap kasus ini bisa terungkap dengan secepat-cepatnya